Advertisement
#pemusnahan-barang-impor
Kamis , 28 Mar 2024, 18:55 WIB
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pemusnahan barang impor yang tidak sesuai aturan atau ilegal senilai Rp 9,3...