#pemusnahan-barang-impor-ilegal
Senin , 19 Aug 2024, 18:37 WIB
In Picture: Pemusnahan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 22,2 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alat berat dioperasikan untuk memusnahkan barang tidak sesuai ketentuan di kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jakarta, Senin (19/8/2024). Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga...
Kamis , 28 Mar 2024, 18:55 WIB
Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pemusnahan barang impor yang tidak sesuai aturan atau ilegal senilai Rp 9,3 miliar di pergudangan kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3/2024). Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, barang-barang sitaan ini merupakan hasil pengawasan post-border oleh Balai Pengawasan Tertib Niaga Bekasi periode...
Senin , 24 Jul 2023, 13:47 WIB
Mendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 12 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan produk...
Selasa , 27 Sep 2022, 11:15 WIB
Kemendag Musnahkan Berbagai Produk Impor Ilegal Hasil Pengawasan Post Border
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen...