Advertisement
#pemutusan-akses-fintech-ilegal
Kamis , 19 Aug 2021, 18:33 WIB
Kominfo Putus Akses Finctech Lending Ilegal dan Melanggar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemutusan akses terhadap finctech peer to peer (P2P) lending ilegal maupun yang kegiatannya melanggar peraturan perundangan. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate...