Dua mobil ringsek akibat kecelakaan lalulintas. (ilustrasi)

Korban Kecelakaan di Penang akan Dapat Santunan Kematian

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) memastikan seluruh korban kecelakaan maut di Penang, Malaysia, akan mendapatkan santunan kematian. Kepala BP3TKI Sumatera Utara, Sahrum mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi pencairan klaim asuransi tersebut.Sahrum mengatakan, dari tujuh warga negara Indonesia yang menjadi korban tewas, terdapat empat orang yang berasal Sumut. Asuransi kematian ini, lanjutnya, akan diberikan...