Gedung KPK

KPK akan Tangani Polisi dan Jaksa 'Masuk Angin'

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--KPK akan memproses jaksa maupun aparat Kepolisian di daerah yang dinilai "masuk angin" dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi. Dia memakai istilah "masuk angin" atas jaksa dan polisi penyidik di KPK yang menangani kasus dugaan korupsi tapi tidak tuntas bekerja."Jika ada jaksa dan penyidik Kepolisian Indonesia yang 'masuk angin' saat menangani kasus dugaan korupsi, maka KPK akan langsung menangani...

Selasa , 29 Nov 2011, 14:57 WIB

Polri-BPKP akan Percepat Penanganan Korupsi