![Tersangka kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.58 untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan menjadi buron dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektar di wilayah Indragiri Hulu, Riau oleh PT Duta Palma Group dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp78 triliun. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/079353300-1660550840-830-556.jpg)
Senin , 15 Aug 2022, 15:36 WIB
Selasa , 16 Aug 2022, 06:35 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) tak akan memberikan peluang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan upaya supervisi penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret bos PT Duta Palma Group,...
Senin , 15 Aug 2022, 20:57 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara Rp 78 triliun, Surya Darmadi, memenuhi pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejakgung) di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) di Kejagung Jakarta hari ini. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi sikap Surya Darmadi tersebut."Kalau Surya Darmadi itu pulang, itu artinya kita harus juga berikan apresiasi, bahwa...
Senin , 15 Aug 2022, 20:27 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath, memberi...
Senin , 15 Aug 2022, 18:50 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Flori Sidebang Buronan Surya Darmadi...
Senin , 15 Aug 2022, 17:43 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Buronan kasus korupsi Surya Darmadi menyerahkan diri...
Senin , 15 Aug 2022, 15:36 WIB