Advertisement
#penataan-frekuensi-indonesia
Selasa , 09 Apr 2019, 03:00 WIB
Kemenkominfo Tata Ulang Pita Frekuensi Radio 800 dan 900 MHZ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya menyelesaikan penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 800 MHz dan 900 MHz. Dengan begitu, masyarakat luas bisa mengakses layanan...