Advertisement
#pencegahan-krisis
Rabu , 01 Feb 2023, 11:10 WIB
Pakar Menilai Perppu Cipta Kerja Ijtihad Mencegah Krisis
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja bukan tanpa alasan. Hal tersebut dimaksudkan untuk memulihkan ekonomi negara dan menjaga...