Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah)

Cegah Penyebaran Virus Corona, Ini Perintah Kabareskrim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh anggotanya dan masyarakat untuk sama-sama mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Kabareskrim mengeluarkan perintah kepada siapapun yang datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani tiga hal, demi mencegah penyebaran virus Covid-19. "Seluruh anggota Bareskrim Polri harus menjalankan tiga kewajiban dalam rangka mencegah penyebaran virus...