Advertisement
#pendapat-ulama-tentang-sunat-perempuan
Rabu , 31 Jul 2024, 09:17 WIB
Pemerintah Hapus Sunat Perempuan, Ini Bunyi Fatwa MUI Soal Pelarangan Khitan Perempuan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) No.28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Di dalam pasal 102 beleid tersebut, pemerintah secara eksplisit...