Senin , 24 Apr 2023, 18:20 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat media sosial Ismail Fahmi mendorong Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui lembaga hukumnya melaporkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin serta Profesor Thomas Djamaluddin atas pernyataannya di media sosial yang memicu kegaduhan di masyarakat. Ismail menilai, langkah hukum perlu dilakukan untuk menghentikan spekulasi dan perdebatan publik di media sosial."Jangan membiarkan publik berspekulasi di media sosial, karena netizen akan kesana-kemari ketika...