Advertisement
#penemuan-radioaktif
Senin , 02 Mar 2020, 16:30 WIB
Bareskrim Periksa 7 Saksi Terkait Radioaktif di Batan Indah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam kasus ditemukannya zat radioaktif diatas ambang batas normal di area kosong di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten....
Senin , 02 Mar 2020, 11:10 WIB
Kasus Radioaktif, Polisi: Ada Pihak Lain yang Membantu SM
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra menyebut SM pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sekaligus pemilik zat radioaktif Cs 137 ilegal di rumahnya di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan menjual jasa dekontaminasi radioaktif. Sampai saat ini, polisi masih terus mengusut siapa yang membantu SM untuk menjual jasa tersebut."SM membuka jasa dekontaminasi radioaktif. Ini...