#penerimaan-pajak-digital
Selasa , 20 Feb 2024, 23:07 WIB
DJP Kumpulkan Pajak Digital Rp 551,7 miliar pada Januari 2024
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumpulkan Rp 551,7 miliar dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) pada Januari 2024. Secara keseluruhan, DJP menerima...
Kamis , 08 Dec 2022, 16:48 WIB
Per November 2022, DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 9,66 Triliun
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengumpulkan Rp 9,66 triliun pajak pertambahan nilai dari platform digital. Pemerintah telah menetapkan 134 pelaku usaha yang dikenakan pajak digital atau Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut pajak pertambahan nilai. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor mengatakan, dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk tersebut, 112 di antaranya...