Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12). Menurut keterangannya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, karena masih dalam masa pemulihan usai dirawat di RS Ummi Bogor. Republika/Putra M. Akbar

Selasa , 01 Dec 2020, 18:47 WIB

Pengacara Pastikan Habib Rizieq tak Penuhi Panggilan Polda

Sekjen PDI Perjuangan - Hasto Kristiyanto

Rabu , 18 Jul 2018, 20:49 WIB

Pengacara Rizieq Ajukan Syarat Jadi Caleg, Ini Kata PDIP

Kapitra Ampera (kanan)

Selasa , 17 Jul 2018, 19:26 WIB

Pengacara Habib Rizieq Bantah Jadi Caleg dari PDIP

Habib Rizieq Shihab

Jumat , 15 Jun 2018, 19:51 WIB

Pengacara HRS: Ini Hadiah Lebaran yang Bermakna

Kapitra Ampera

Jumat , 15 Jun 2018, 18:58 WIB

SP3 Habib Rizieq, Kapitra: Karena tidak Terbukti

Sejumlah politisi bersilaturahim ke Habib Rizieq di Makkah.

Jumat , 15 Jun 2018, 18:39 WIB

Pengacara: Habib Rizieq Sudah Terima Surat SP3 dari Polisi