Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin (kiri) dan Stefanus Roy Rening (kanan) melambaikan tangan saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Kuasa hukum Lukas Enembe mengatakan, kehadirannya untuk memberitahu tentang kondisi kesehatan dari Lukas Enembe yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi.

KPK Buka Kemungkinan Jerat Kuasa Hukum Lukas Enembe

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe agar tidak membangun opini di ruang publik. Lembaga antirasuah ini pun tak menutup kemungkinan untuk menjatuhi hukuman kepada kuasa hukum Lukas karena dinilai telah menghalang-halangi proses penyidikan yang menyeret nama kliennya."KPK pun tidak segan untuk mengenakan pasal pasal 221 KUHP ataupun pasal 21 UU Nomor...