Pengacara Yakin Raymond tak Bersalah

JAKARTA--Kuasa hukum Raymond Teddy H, Togar Manahan Nero, mengaku yakin kliennya tidak bersalah. Menurutnya, pemeriksaan polisi terhadap Raymond selama dua tahun tidak dapat membuktikan Raymond bersalah."Jadi mau dipaksakan, seolah-olah kesannya begitu,"ujar Togar saat dihubungi wartawan, Jumat (23/4). Togar pun mengaku tidak mempersiapkan apapun atas pengajuan berkas polisi ke kejaksaan. Karena, ujarnya, hingga saat ini ia yakin kliennya tidak bersalah.Atas...