Polisi melakukan olah TKP di lokasi 'Bom Depok'

PN Sesalkan Penundaan Tuntutan Bom Beji

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengadilan Negeri (PN) Depok menyesalkan penundaan tuntutan atas tiga terdakwa teroris pelaku bom Beji, yang seharusnya berlangsung Senin (20/5) siang. Hal ini disebabkan ketidaksiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyusun berkas tuntutan. Akibatnya, sidang pembacaan tuntutan itu pun, diundur.Juru Bicara PN Depok, Iman Luqmanul Hakim, mengatakan seharusnya dengan rentang waktu selama dua pekan yang diberikan pada...