Advertisement
#pengadilan-niaga-medan
Kamis , 14 Jul 2022, 10:56 WIB
Tidak Ada Vonis Hentikan Produksi, MS Glow Beroperasi Normal
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Niaga Surabaya menjatuhkan vonis sengketa merek antara MS Glow dan PS Glow yang belum bersifat mengikat. Hal itu karena MS Glow mengajukan kasasi ke Mahkamah...
Kamis , 14 Jul 2022, 05:53 WIB
Kalah di Surabaya, Kuasa Hukum MS Glow Ajukan Kasasi ke MA
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Niaga Surabaya memutuskan gugatan sengketa merek antara MS Glow dan PS Glow pada Selasa (12/7/2022). Hakim memvonis MS Glow sebagai pihak tergugat untuk melakukan ganti rugi sebesar Rp 37,9 miliar.Atas putusan pengadilan niaga tersebut, manajemen MS Glow berencana mengajukan kasasi. Kuasa hukum MS Glow Arman Hanis menyampaikan tidak terima dengan keputusan tersebut. "Fakta hukum ini...