Advertisement
#pengadilan-tinggi-tolak-gugatan-pengikut-moeldoko
Kamis , 28 Oct 2021, 16:25 WIB
Pengadilan Tinggi Tolak Gugatan Pengikut Moeldoko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak gugatan banding yang diajukan pengikut Moeldoko, drh Jhoni Allen Marbun. Pengadilan Tinggi juga menghukum Jhoni Allen untuk membayar biaya perkara. Penolakan ini dinyatakan...