Advertisement
#pengadilan-tolak-tuntutan-fifty-fifty
Rabu , 30 Aug 2023, 09:12 WIB
Tuntutan Ditolak Pengadilan, Fifty Fifty Ajukan Banding?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan telah menolak tuntutan girlgroup K-pop FIFTY FIFTY untuk menangguhkan kontrak eksklusif mereka dengan agensi ATTRAKT. Pada Juni lalu, grup tersebut mengajukan permohonan untuk menangguhkan keabsahan kontrak...