Advertisement
#pengaku-nabi-kalsel
Senin , 27 Jul 2020, 23:46 WIB
Tak Dipidana, Pengaku Nabi di Kalsel Masuk Rumah Sakit Jiwa
REPUBLIKA.CO.ID, HULU SUNGAI TENGAH— Pengacara Nasruddin, Achmad Gazali Noor, menyampaikan Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah memutuskan kliennya yang didakwa melakukan penodaan agama karena mengaku sebagai nabi tidak dipidana...