Moch Sidik dan kawan-kawan atau cum suis (c.s.) mengajukan gugatan terhadap ketentuan penunjukan dan pengangkatan kepala daerah dalam Undang-Undang tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. (Foto: Mahkamah Konstitusi)

Selasa , 08 Feb 2022, 03:16 WIB

Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah Digugat ke MK