Advertisement
#penganiaanyaan
Kamis , 07 Sep 2023, 15:36 WIB
Terdakwa Shane Lukas Dipidana Penjara 5 Tahun Tanpa Restitusi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyatakan, terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan terbukti bersalah atas penganiayaan berat terhadap korban anak DO (17 tahun), . Atas vonis...