#penganiayaan-sopir-taksi-online
Kamis , 27 May 2021, 12:56 WIB
Dituntut Lima Bulan Penjara, Habib Bahar: Alhamdulillah
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Habib Bahar bin Smith mengaku bersyukur dituntut lima bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap...
Kamis , 27 May 2021, 12:41 WIB
Habib Bahar bin Smith Dituntut 5 Bulan Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Habib Bahar bin Smith, selama 5 bulan kurungan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online, Andriansyah. Tuntutan dibacakan pada sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online yang dipimpin majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (27/5) secara online. "Habib Bahar bin Smith terbukti dan sah meyakinkan melakukan penganiayaan,...