Seorang warga adat Dayak Meratus menunjukkan KTP dengan kolom agama yang dikosongkan.

Soal Kolom Agama Dinilai Bisa Munculkan Banyak Kekhawatiran

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi secara pribadi menyampaikan kekhawatirannya terhadap putusan MK terkait penambahan kolom agama kepada para penghayat kepercayaan. Menurutnya, hal tersebut rentan disalahgunakan oleh orang-orang yang beragama namun secara sengaja mengganti menjadi penghayat kepercayaan untuk menghindari kewajiban beragamanya."Itu sih perkiraan saja untuk mengantisipasi, ketika seseorang mengganti aliran kepercayaan walaupun jati dirinya sebenarnya...

Polemik Kolom Agama EKTP

MK Putuskan Penganut Kepercayaan Masuk Kolom Agama KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan permohonan para pemohon uji materi terkait Undang-undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk). Kata 'agama' yang ada pada Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) UU Adminduk dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk 'kepercayaan'."Majelis hakim mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Hakim MK Arief Hidayat ketika...