Advertisement
#pengebom-ikan-penjara
Selasa , 12 Nov 2013, 00:30 WIB
Pengebom Ikan Dituntut Satu Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Delapan terdakwa pelaku pengeboman ikan di Perairan Sereweh, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, masing-masing dituntut hukuman satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (11/11).Sebanyak...