Advertisement
#pengedar-narkotika-kendari
Ahad , 13 Feb 2022, 22:47 WIB
Dua Pria di Kendari Edarkan Sabu-Sabu Terancam 20 Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Dua pria berinisial FW (28) dan J (43), warga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam 20 tahun penjara akibat diduga menjadi pengedar ratusan gram narkotika jenis...