Pengemudi ojek daring menurunkan penumpang di kawasan stasiun Palmerah pada hari pertama diperbolehkannya ojek daring mengangkut penumpang, Jakarta, Senin (8/6). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan izin pengemudi ojek daring untuk mengangkut penumpang pada masa transisi PSBB diluar zona merah COVID-19 di beberapa daerah di DKI Jakarta. Pemprov Banten melalui surat  yang ditandatangai Gubernur Banten 13 Juli juga membolehkan Ojol kembali mengangkut penumpang.

Ojol di Tangerang Boleh Angkut Penumpang Lagi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Para pengguna jasa ojek online (ojol) di Tangerang raya kini sudah bisa menggunakan jasa transportasi darat tersebut, setelah beberapa bulan dilarang. Hal ini dipastikan adanya Pergub Banten nomer 29 tahun 2020 tentang pedoman PSBB di wilayah Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten Tri Nurtopo menyebut keluarnya ijin ojol untuk mengangkut penumpang telah sesuai dengan...

Nissan Juke yang menghantam Avanza di Tol Purbaleunyi KM 135+700.

Pengemudi Nisaan Juke Jadi Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Setelah menjalani pemeriksaan di Ruang Perawatan VIP Lodaya Mawar Kamar 8 RS Bhayangkara  Sartika Asih, Bandung, Muhammad Dwigusta Cahya (18 tahun), pengemudi Nissan Juke, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan Senin (8/4) malam dengan cara mendatangi rumah sakit lantaran Cahya masih menjalani perawatan pascakecelakaan maut yang menewaskan lima penumpang Daihatsu Xenia, Ahad (7/4). "Pengemudi Nisaan Juke sudah...