Anggota DPR membubarkan diri setelah Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I 2024-2025 diputuskan untuk ditunda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Kamis , 22 Aug 2024, 13:17 WIB

Bagaimana Jika RUU Pilkada Belum Disahkan Sampai Pendaftaran Cagub? Ini Kata Dasco

Anggota DPR membubarkan diri setelah Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I 2024-2025 diputuskan untuk ditunda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Paripurna yang  beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang tersebut ditunda karena jumlah kehadiran anggota DPR tidak kuorum.

Kamis , 22 Aug 2024, 11:49 WIB

In Picture: Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Ditunda

Anggota DPR membubarkan diri setelah Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I 2024-2025 diputuskan untuk ditunda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Kamis , 22 Aug 2024, 11:28 WIB

Pengesahan RUU Pilkada tidak Kuorum, Dasco: Ditunda, Bukan Dibatalkan