Jumat , 23 Aug 2024, 05:05 WIB
RUU Pilkada Batal Disahkan, Dasco Menilai Peluang Kaesang Maju Pilgub Masih Terbuka
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan, DPR tidak akan mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang (UU) sebelum masa pendaftaran calon di Pilkada 2024 dilakukan. Artinya, persyaratan pencalonan kepala daerah tetap akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski demikian, KPU tetap harus berkonsultasi dengan DPR untuk menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan usai adanya putusan MK. Apalagi,...