
Senin , 19 Nov 2012, 19:02 WIB
Jero Wacik Janjikan SKSP Migas Pro Rakyat

Jumat , 16 Nov 2012, 13:38 WIB
Pengamat: Fungsi BP Migas Langsung Saja ke Pertamina

Jumat , 16 Nov 2012, 13:16 WIB
Lifting Minyak dan Gas Kembali Normal

Kamis , 15 Nov 2012, 16:59 WIB
Din Syamsudin: Perpres Pengganti BP Migas 'Sami Mawon'
Rabu , 14 Nov 2012, 21:34 WIB
Putusan MK Soal BP Migas Patut Disayangkan?

Rabu , 14 Nov 2012, 19:22 WIB
Bos PLN: Kontrak Gas Aman Meski BP Migas Bubar

Rabu , 14 Nov 2012, 09:04 WIB
Hasyim Muzadi: Pembubaran BP Migas Kembalikan Kedaulatan

Selasa , 13 Nov 2012, 22:33 WIB
Investor-Karyawan BP Migas Diminta Tenang

Selasa , 13 Nov 2012, 22:27 WIB
Pemerintah Pastikan Kegiatan Migas tak Terganggu

Selasa , 13 Nov 2012, 19:34 WIB
Pengamat: Pengkhianatan BP Migas Terlihat di Blok Mahakam

Selasa , 13 Nov 2012, 19:24 WIB
BP Migas Dinilai tidak Memihak Kepentingan Bangsa

Selasa , 13 Nov 2012, 19:19 WIB
Rapat Kabinet Terbatas akan Bahas Status BP Migas

Hatta: Perpres Pengalihan Fungsi BP Migas Disiapkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk mengabulkan uji materi soal peran BP Migas. Berdasarkan putusan MK No.36/PUU-X/2012, maka peran BP Migas dialihkan kepada kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, pemerintah akan secepatnya menyiapkan peraturan presiden sebagai dasar hukum pengalihan BP-Migas ke Kementerian ESDM."Pemerintah segera membuat...