Advertisement
#penggelapan-dana-nasabah-ksp-indosurya
Kamis , 18 Jan 2024, 12:49 WIB
Kejaksaan Mulai Kembalikan Dana Nasabah KSP Indosurya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejakgung) melakukan eksekusi uang tunai senilai total Rp 53,48 miliar milik terpidana Henry Surya. Eksekusi tersebut terkait dengan kasus penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP)...