Ilustrasi.

Polisi Ciduk Pegawai Angkutan Umum Gelapkan Rp 1 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Penyidik Polresta Palembang menciduk pelaku penggelapan uang perusahaan angkutan sebesar Rp 1 miliar.Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede di Palembang, Senin (26/6), mengatakan penangkapan pelaku setelah mengembangkan laporan korban.Pelaku merupakan oknum pegawai angkutan umum Sumber Sari bernama Paul Yonat (35) warga Jalan TPA Sukawinatan, RT 107/008, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.Paul sudah melarikan setoran...

Jumat , 25 Nov 2011, 19:29 WIB

Oknum PNS Diduga Gelapkan Uang Rp 6 Miliar