#pengguna-jasa-pembunuh-bayaran
Sabtu , 23 Jul 2022, 19:41 WIB
Sekum Muhammadiyah: Dalam Islam Pembunuh dan Dalangnya Terima Hukuman Sama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan publik di media sosial disuguhkan aksi kriminalitas, yang menguatkan pelaku menggunakan jasa orang lain untuk melakukan aksi pembunuhan. Dalam Islam, apapun upaya pelaku pembunuhan baik melakukan...
Sabtu , 23 Jul 2022, 19:15 WIB
Pembunuh Bayaran dan Pengguna Jasanya Sama-Sama Berdosa Besar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam sangat mengecam aksi pembunuhan dan segala tindakan jinayah (kejahatan) yang mengarah pada penghilangan nyawa seseorang. Hukuman pelaku itu dalam Islam masuk dalam kategori dosa besar sebagai qishash, baik mereka yang sebagai pelaku pembunuhan langsung atau yang menggunakan jasa orang lain untuk menghilangkan nyawa orang tertentu. Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. Cholil Nafis mengatakan...