Advertisement
#pengguna-transportasi-darat
Senin , 21 Dec 2020, 15:54 WIB
Pengguna Transportasi Darat Wajib Rapid Antigen, Kecuali Ini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini (21/12) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal...