Guru Besar Hukum Tata Negara UII Mahfud MD

Dulu Mahfud Tolak Gugatan Hapus Ambang Batas Presiden, Kini Menerima, Ini Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold atau syarat ambang batas minimal pengusungan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol dinilai sebagai bentuk keputusan konstitusional yang aspiratif. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, putusan MK 62/PUU-XXII/2024 tersebut sebagai putusan hukum yang berbasis pada kebijaksaan...