Advertisement
#penginjak-alquran-sumbar
Selasa , 15 Nov 2016, 19:09 WIB
Pemuda Penginjak Alquran Dituntut Dua Tahun Penjara
REPUBLIKA.CO.ID,SIMPANG EMPAT -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar), menuntut pelaku penginjak Alquran Kapry Nanda (20 tahun) dengan dua tahun penjara saat sidang pembacaan...