Advertisement
#penguatan-kompetensi-penceramah
Rabu , 09 Mar 2022, 23:15 WIB
Penguatan Kompetensi Penceramah Kemenag Masih Bersifat Sukarela
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) telah menggulirkan program penguatan kompetensi penceramah agama sejak 2020. Hingga saat ini, program tersebut telah diikuti 7.851 penceramah di seluruh provinsi di Indonesia. Hal...
Jumat , 18 Sep 2020, 15:47 WIB
Wamenag: Tak Ikut Program Kemenag, Penceramah tak Disanksi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memastikan tidak ada sanksi bagi penceramah agama yang tidak mengikuti program penguatan kompetensi penceramah agama Kementerian Agama (Kemenag). Dia menegaskan program ini tidak bersifat harus atau bahkan wajib, tetapi sukarela."Program ini bukan program mandatory, bukan program yang harus diikuti. Sifat program ini adalah sukarela. Bagi para penceramah agama yang tidak...