Advertisement
#penipuan-ppk-kemenperin
Senin , 06 May 2024, 20:45 WIB
Modus Gunakan SPK Fiktif dan Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Bebas Tugaskan Pejabatnya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membebastugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi berinisial LHS. Keputusan itu diambil karena terkait penipuan menggunakan Surat Perintah Kerja...