Dukun tesangka penggandaan uang diinterogasi petugas.

Pelaku Penipuan Bermodus Dukun Pengganda Uang Dicokok Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sukaraja menangkap terduga pelaku penipuan. Modus pelaku menjadi dukun yang bisa menggandakan uang yang mengakibatkan korban merugi sekitar Rp 10 juta. "Tersangka UH (52 tahun) warga Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor ini ditangkap di kontrakan Kampung Legoknyenang RT 005/009, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, pada Senin (3/7) sekitar pukul 07.00...