Advertisement
#penista-agama-dihukum
Senin , 20 Mar 2017, 13:22 WIB
Terdakwa Penistaan Agama Dihukum 1,5 Tahun
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Andrew Handoko, terdakwa kasus penistaan agama. Hukuman yang dibacakan Hakim Ketua Puji Widodo dalam sidang di PN...