![Ilustrasi Penistaan agama. Tersangka kasus penistaan agama, M Kece, dijadwalkan menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis pada Kamis (25/11). Dalam sidang perdana besok, akan dibacakan dakwaan kepada tersangka.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/penistaan-agama-ilustrasi-_150205105121-440.jpg)
Rabu , 24 Nov 2021, 16:27 WIB
Kamis , 24 Feb 2022, 21:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan maksimal kepada terdakwa kasus penistaan agama, M Kece, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (24/2/2022). M Kece...
Kamis , 24 Feb 2022, 20:53 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Tim jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus penistaan agama dengan tuntutan maksimal 10 tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (24/2/2022). Dalam tuntutan itu, JPU tak menemukan hal yang dapat meringankan terdakwa.Ketua tim JPU, Syahnan Tanjung, mengatakan, dari 1.096 halaman isi tuntutan, timnya sepakat untuk memberikan tuntutan maksimal, yaitu 10...
Kamis , 25 Nov 2021, 11:48 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Persidangan perdana kepada terdakwa kasus penistaan...
Rabu , 24 Nov 2021, 18:38 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Kuasa hukum tersangka kasus penista agama...
Rabu , 24 Nov 2021, 18:12 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pengadilan Negeri (PN) Ciamis akan menggelar...
Rabu , 24 Nov 2021, 16:27 WIB