Advertisement
#penjabat-kepala-daerah-rangkap-jabatan
Rabu , 28 Sep 2022, 12:37 WIB
Anggota DPR: Penjabat Kepala Daerah tidak Boleh Rangkap JabatanĀ
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, penjabat (pj) kepala daerah tidak boleh merangkap jabatan struktural di eselon sebelumnya. Hal itu untuk memastikan yang bersangkutan fokus...