#penjahat-seksual
Selasa , 22 Feb 2022, 19:08 WIB
Wamenkumham: Penjahat Seksual tidak Boleh Gunakan Restorative Justice
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual tidak boleh menggunakan pendekatan restorative justice...
Rabu , 17 Nov 2021, 08:08 WIB
Pemerkosa Anak Kabur Seusai Divonis 200 Bulan Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pemerkosa anak di Aceh Besar kabur seusai divonis bersalah dengan hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada putusan kasasi. Pelaku kejahatan seksual itu, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Aceh Besar. "Iya, betul, dia DPO setelah divonis 200 bulan penjara pada kasasi MA," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar Shidqi Noer...
Rabu , 01 Jun 2016, 16:39 WIB
Dua Penjahat Seksual Semarang Masih Buron
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Polrestabes Semarang masih memburu dua pelaku kejahatan...