Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya

Anak Korban Prostitusi Gay Dibayar Rp 100 Ribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan 99 anak di bawah umur menjadi korban prostitusi online. Para korban ini hanya diupah Rp 100 ribu untuk meladeni para pelanggan sesama jenis."Tarifnya hanya dapat Rp 100 sampai Rp 150 ribu dari kesepakatan Rp 1,2 juta," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya...