Advertisement
#penjual-pakaian
Rabu , 20 May 2020, 19:22 WIB
In Picture: Kios Mobil Akal-akalan Pedagang Pakaian Siasati PSBB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak memasukkan pakaian sebagai kebutuhan pokok sebagai mana layaknya bahan makanan. Toko dan pusat belenjaan yang menjual pakaian pun dilarang beroperasi. Pedagang...