Advertisement
#penodaa-agama
Kamis , 22 Feb 2024, 15:40 WIB
Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dituntut hukuman satu tahun dan enam bulan penjara, dalam kasus dugaan tindak pidana perkara penodaan agama. Tuntutan itu disampaikan jaksa penuntut...