Sejumlah penumpang menaiki kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (19/5/2022). PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) membuat aturan baru tentang perjalanan kereta rel listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek yakni menambah kapasitas penumpang menjadi 80 persen, aturan tersebut dibuat menyesuaikan aturan terbaru Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 57 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. Republika/Thoudy Badai

In Picture: KAI Commuter Tambah Jumlah Penumpang KRL

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) membuat aturan baru tentang perjalanan kereta rel listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek. Aturan baru ini berupa penambahan jumlah penumpang menjadi 80 persen dari kapasitas penuh.  Aturan tersebut dibuat menyesuaikan menyusul masa transisi dari pandemi Covid-19 menjadi...

Sejumlah calon penumpang mengantre saat pemeriksaan dokumen Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di Stasiun Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

KAI Commuter Lanjutkan Penerapan Dokumen Perjalanan Naik KRL

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KAI Commuter melanjutkan penerapan dokumen perjalanan bagi penumpang kereta rel listrik (KRL). Hal tersebut menyusul perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021.  "Dokumen perjalanan masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik KRL," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam pernyataan tertulisnya, Senin (9/8) malam.  Anne memastikan, petugas...