Advertisement
#penumpang-pesawat-jawa-bali
Jumat , 22 Oct 2021, 06:47 WIB
Covid Makin Terkendali, Kenapa Aturan Perjalanan Diperketat?
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengungkapkan sejumlah alasan terkait pengetatan aturan perjalanan dengan menerapkan tes PCR bagi penumpang pesawat di Jawa dan Bali. Langkah tersebut tetap dilakukan meski saat ini kondisi...
Kamis , 21 Oct 2021, 18:17 WIB
Pelaku Perjalanan Udara Jawa-Bali Wajib Tes PCR
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyampaikan pelaku perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah PPKM level tiga dan empat wajib menyertakan surat keterangan negatif tes PCR. Surat keterangan hasil negatif tes PCR itu yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam. "Menggunakan hasil tes PCR tentunya memiliki akurasi yang lebih tinggi daripada rapid tes antigen,"...