Emanuel Melkiades Laka Lena.

Naik Pesawat Wajib PCR, Legislator: Harga PCR Harus Murah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait persyaratan perjalanan udara. Dalam aturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tersebut, penumpang pesawat diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan negatif PCR dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan.  Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menilai kebijakan tersebut juga harus disertai biaya PCR yang terjangkau. "Penggunaan...