Petugas melakukan tes PCR kepada warga di GSI Lab, Jakarta, Rabu (18/8). Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 495.000 dan Rp 525.000 di luar Jawa- Bali serta mewajibkan hasil tes tersebut untuk selesai dalam waktu 24 jam.

In Picture: Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 495 Ribu

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas melakukan tes PCR kepada warga di GSI Lab, Jakarta, Rabu (18/8). Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 495.000 dan Rp 525.000 di luar Jawa- Bali serta mewajibkan hasil tes tersebut untuk selesai dalam waktu 24...